Jumat, 09 Mei 2014

SHALAT DHUHA


A.           Pengertian Shalat Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari. Dimulai ketika matahari mulai naik sepenggalah atau setelah terbit matahari (sekitar jam 07.00) sampai sebelum masuk waktu zhuhur ketika matahari belum naik pada posisi tengah-tengah. Namun, lebih baik apabila dikerjakan setelah matahari terik. Hal ini didasarkan oleh hadist dari Zaid bin Arqam RA sebagai berikut:
صلاة الآوابين حين تر مض الفصال.
Artinya:
Shalat Awwabiin (orang-orang yang kembali kepada Allah/bertaubat) adalah ketika anak unta mulai kepanasan pada waktu dhuha.” (H.R Muslim).

a.            Hukum Mengerjakan Shalat Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari. Dimulai ketika matahari mulai naik sepenggalah atau setelah terbit matahari (sekitar jam 07.00) sampai sebelum masuk waktu zhuhur ketika matahari belum naik pada posisi tengah-tengah. Namun, lebih baik apabila dikerjakan setelah matahari terik. Hal ini didasarkan oleh hadist dari Zaid bin Arqam RA sebagai berikut:
صلاة الآوابين حين تر مض الفصال.
Artinya:
Shalat Awwabiin (orang-orang yang kembali kepada Allah/bertaubat) adalah ketika anak unta mulai kepanasan pada waktu dhuha.” (H.R Muslim).
Anjuran shalat dhuha Shalat Dhuha hukumnya sunah muakkad (sangat dianjurkan). Sebab, Rasulullah senantiasa mengerjakanya dan berpesan kepada para sahabatnya untuk mengerjakan shalat dhuha sekaligus menjadikanya sebagai wasiat. Wasiat yang diberikan Rasulullah kepada satu orang juga berlaku untuk seluruh umat, kecuali terdapat dalil yang menunjukan kekhususan hukumnya bagi orang tersebut.
  Dalam riwayat Abu Daud dan Ahmad yang juga bersumber dari Abu Darda’ RA disebutkan:
أوصاني حبيبي ص.م بثلاث لا أدعهن لثيء أوصاني بصيام ثلاثة أيام من كل ثهر ولا أنام ألا على وتر وبسبحة الضحى فى الحضر و السفر
Artinya :
 “kekasihku SAW mewasiatkan kepadaku tiga hal yang tidak pernah aku tinggalkan karena sesuatu hal. Beliau mewasiatkan kepadaku puasa tiga hari setiap bulan, supaya aku tidak tidur kecuali telah shalat witir, dan shalat dhuha ketika hadir atau dalam perjalanan.’ (H.R. Abu Daud dan Ahmad) Hadist-hadist shahih di atas merupakan alasan yang cukup kuat terhadap kesunahan pelaksanaan shalat dhuha yang sangat dianjurkan. Meskipun Rasulullah mewasiatkan sesuatu kepada salah satu sahabat, akan tetapi wasiat itu juga ditujukan kepada seluruh umatnya, tidak terbatas kepada seseorang saja.

b.             Bilangan Rakaat Shalat Dhuha
Shalat dhuha sekurang-kurangnya terdiri dari dua rakaat. Tidak ada batasan yang pasti mengenai jumlahnya. Namun, terkadang Rasulullah mengerjakan dua rakaat, empat rakaat, delapan rakaat, bahkan lebih. Setiap rakaat ditutup dengan salam, sebagaimana disebutkan oleh hadist berikut: Dari Ummu Hani’ binti Abu Thalib, bahwa Rasulullah mengerjakan shalat dhuha sebanyak delapan rakaat dan mengucapkan salam pada setiap dua rakaaat.
Artinya :
“Rasulullah SAW shalat dhuha sebanyak empat rakaat dan menambah menurut kehendak Allah (menurut kehendaknya).” (H.R Muslim dan Ahmad) Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW bersabda: من صلى الضحى ثنتي عثر ة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة. Artinya :
“Barang siapa shalat dhuha dua belas rakaat maka Allah akan membangun untuknya istana dari emas di surga.” (H.R Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Anas bin Malik).
c.              Niat Shalat Dhuha
Hakikat niat ada di dalam hati yang merupakan dorongan atau keinginan kuat untuk mengerjakan sesuatu. Suatu niat tergambar dari rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Suatu ibadah akan diterima oleh Allah bila dilandasi oleh niat ikhlas karena Allah, bukan karena terpaksa, riya (pamer), atau motivasi lainya. Firman Allah menyebutkan: وما أمروا ا لا ليعبدوا الله مخلصين له الدين
Artinya :
“Padahal meraka hanya diperintah menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya dalam (menjalankan) agama” (Q.S. Al-Bayyinah: 5).
Adapun niat untuk shalat dhuha ialah :
 أصلى سنة الضحى ركعتين لله تعالى
Artinya :
“Aku berniat shalat sunah dhuha dua rakaat karena Allah ta’ala”
Bacaan surat shalat dhuha tidak ada keterangan dari Rasulullah mengenai surat tertentu yang harus dibaca ketika shalat dhuha. Kita dipersilhkan membaca surat apa pun sesuai dengan kemampuan dan keinginan kita. Kita pun diperkenankan untuk membaca surat Adh-Dhuha, Asy-Syams, atau surat-surat lain yang menjadi favorit atau pilihan. Allah berfirman :
Artinya :

 “Bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an…” (Q.S. Al-Muzzammil: 20). Tidak salah jika kita membaca surat Adh-Dhuha di dalam salah satu rakaat shalat dhuha. Sebab, banyak nilai-nilai moral dan spiritual yang terkandung di dalamnya. Harapanya, kita dapat memahami dan menghayatinya. Lalu, ,menjadikanya bekal untuk memulai aktivitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar